Warga Jakarta Hilang Mobil Rental dan Handphone

Hukum, News
Hilang Mobil , SPKT Polrestabes Palembang Unit II

Palembang,KABARKATA.COM- Salah seorang pekerja instalasi transmisi Indosat yakni Wibowo Dwi Nugroho (34) warga Jalan Menteng, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta, menjadi korban pencurian saat berada di Kota Palembang.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu 13 Maret 2021. Dia bercerita, bahwa dirinya sedang mendapatkan proyek pekerjaan di Kota Palembang.

Saat korban berada di Kota Palembang, korban menghubungi seorang teman yang dikenalnya inisial UA (saksi korban) lalu mendatangi rumahnya. Di mana korban memerlukan kendaraan saat bekerja, sehingga korban menyewa atau merental mobil milik UA yakni Daihatsu Grandmax Nopol E 8059 BW.

Kemudian, korban menginap di rumah UA bersama pekerja lainnya, salah satu temannya itu adalah pelaku Wendy Bakti Alfarin (DPO). Nah, kejadian pencurian diketahui korban pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan H Faqih Usman samping Mushola Nurul Islam Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang atau di rumah UA.

Entah kapan, tiba-tiba Handphone (HP) milik korban Oppo F 5 dan Hp Oppo A11 K milik orang tua pemilik rumah hilang, “Kami curiga dengan teman sendiri pelakunya, karena saat saya dan teman lain mencari keberadaan pelaku namun pelaku sudah tidak ada,” kata korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Lebih lanjut, menurutnya, selain handphone dilarikan, pelaku juga membawa kabur mobil grandmax milik teman sekaligus pemilik rumah tempat dia menginap, serta sebuah dompet di dalam mobil yang berisikan surat-surat berharga. “Saya membuat laporan supaya pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.

Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.