Warga 9 Desa Tuntut Jaminan Hak Tanah
KABARKATA.COM- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mendampingi empat ratusan petani dari sembilan desa yang ada ditiga Kabupaten Musi Rawas Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan hak atas tanah yang telah mereka kelola.
Aksi dimulai dari halaman Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan menuju Kantor ATR/BPN dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Sumsel, di Palembang, Rabu (28/9/22).
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Yuliusman dalam aksi itu menyampaikan beberapa tuntutan seperti hak atas tanah dan lingkungan hidup yang layak, jaminan keamanan tanah, stop kriminalisasi petani dan aktivis lingkungan, serta reforma agraria sejati untuk kedaulatan pangan dan energi.
Kemudian pernyataan sikap terutama berkaitan dengan masalah sengketa agraria yang dihadapi petani dengan perusahaan perkebunan, baik milik swasta maupun pemerintah.
Melalui aksi dalam rangka peringatan hari tani tersebut, diharapkan ATR BPN dan pemerintah daerah Sumatera Selatan dapat memberikan perhatian yang lebih seriusterhadap permasalahan yang dihadapi para petani serta membantu mencarikan solusi yang tepat, ucap yuliusman.
Selain jaminan keamanan tanah, yuliusman meminta kepada pihak berwenang untuk menghentikan kriminalisasi petani, tuntaskan masalah sengketa agraria yang dihadapi petani dengan perusahaan perkebunan, baik milik swasta maupun pemerintah.
“Walhi Sumsel akan terus mendampingi dan membantu petani memperjuangkan penyelesaian masalah sengketa agraria yang hingga kini masih belum berakhir sehingga hak-hak petani dapat dikembalikan dan dapat meningkatkan taraf kehidupan mereka,” tegas Yulius.
Aksi unjuk rasa petani dari Sembilan desa Jerambah Rengas , Lebung hitam, Tulung Seluang, Menang Raya Nusantara, Belanti , Sedang muara megang dan Cawang
bersama Walhi Sumsel berlangsung tertib, damai, aman dan lancar di bawah pengawalan ketat aparat.