Walhi Sumsel Mencatat Sepanjang 2018, 176 Bencana Ekologis Akibat Industri Berbasis Lahan SDA
Untuk di daerah, lanjut dia, ada alih fungsi lahan. Karena pengawasan lingkungan hidup masih lemah. Izin baru masih dikeluarkan pemda.
“Membanjir izin -izin. Ini merusak daerah itu sendiri. Dampak dampak ini mastarakat kecil terutama petani,” katanya.
Dia menambahkan, soal energi, Sumsel cukup banyak ingin membangun PLTU. Yang 98 persen milik swasta, dan 2 persen milik PLN.
” Batubara bahan PLTU. Kalau PLTU terus dibangun, pengurangan emisi tidak akan terlaksana. Sumsel komitmen menekan 17 persen seluruh emisi nasional. Kami tidak melihat hal itu,” tandasnya. (yn)
Pages: 1 2