Untuk di daerah, lanjut dia, ada alih fungsi lahan. Karena pengawasan lingkungan hidup masih lemah. Izin baru masih dikeluarkan pemda.
“Membanjir izin -izin. Ini merusak daerah itu sendiri. Dampak dampak ini mastarakat kecil terutama petani,” katanya.
Dia menambahkan, soal energi, Sumsel cukup banyak ingin membangun PLTU. Yang 98 persen milik swasta, dan 2 persen milik PLN.
” Batubara bahan PLTU. Kalau PLTU terus dibangun, pengurangan emisi tidak akan terlaksana. Sumsel komitmen menekan 17 persen seluruh emisi nasional. Kami tidak melihat hal itu,” tandasnya. (yn)













