Wakil Bupati Slamet Soemantono : Mengingatkan Kepala OPD Selalu Melakukan Apel Pagi dan Sore
Banyuasin, kabarkata.com – Bulan Pertama Masuk Kerja Setelah Tahun Baru, Wabup Slamet memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (20/01/2020) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Banyuasin.
Wakil Buapati Pakde Slamet mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaksanakan Apel Pagi dan Apel Sore di setiap dinas masing-masing, terkait imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada, Senin (20/01/2020) dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Taati jam kerja, Laksanakan Apel Pagi dan sore serta selalu berpakaian rapi seusai dengan ketentuan yang berlaku”, tegasnya.
Wakil Bupati Wabup,Slamet mengajak seluruh perangkat daerah untuk selalu memiliki rasa tanggungjawab dan fokus dalam melaksanakan tugas, memiliki semangat kerja, dan yang lebih penting kompak satu sama lain dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin.
Perangkat Daerah harus berinovasi membuat trobosan strategis, tidak berdiam diri untuk perwujudan kemampuan daerah kita, saat ini pemerintah daerah didorong berinovasi dan meningkatkan daya saing antar daerah demi terwujudnya visi Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.
Selanjut nya Instruksi Bupati Banyuasin yang di bacakan Wabup Slamet kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara :
1. Berperilaku disiplin dan menanaati jam kerja dan kewajiban dan seusai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga kode etik
2. Fokus bekerja dan membangun Kabupaten Banyuasin ini seusai dengan tugas, fungsi serta tanggungjawab.
3. Menjaga kekompakan dan kebersamaan baik di lingkungan unit kerja maupun antara unit kerja
4. Meningkatkan ibadah, mengedepankan pola hidup sederhana dan jauhi narkoba
5. Lakukan percepatan proses pengadaan sesuai dengan tahapan dan regulasi yang berlaku
6. Meningkatkan prestasi kerja, menyelesaikan kewajiban kita terhadap penyusunan LKPD, LPPD, LLKJLP lebih cepat dari batas waktu
7. Batasi dinas luar bagi seluruh perangkat daerah.
Itu lah poin-poin intruksi Bupati yang di bacakan Wakil Bupati, Slamet Soemantono di kesempatan itu.(indera)