Wakil Bupati OKU Non Aktif Meninggal Dunia
Palembang,KABARKATA.COM – Berita Duka Terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan kuburan dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Induk non aktif Johan Anuar, pada Senin (10/01/2022) sekira pukul 07.30 WIB telah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah, yang disebabkan penyakit Kanker otak yang dideritanya.
Menurut keterangan Titis Rachmawati selaku kuasa hukum Johan Anwar mengatakan, memang benar pada hari ini klien kami Johan Anuar telah meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Khadijah.
“Johan Anuar meninggal di RS Siti Khadijah pada pukul 07.30 WIB, Johan Anwar menderita penyakit kanker stadium empat dan sempat menjalani operasi pengangkatan tempurung kepala pada Juni di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang,” ucap Titis saat diwawancarai awak media.
Titis juga menambahkan kesehatan Johan Anuar semakin menurun karena penyakit kanker otak yang diderita telah menjalar hingga ke paru – paru.
Terkait proses hukum Johan Anuar, Titis menerangkan karena kliennya telah meninggal dunia maka semua proses hukumnya batal demi hukum, Menurutnya dengan meninggal dunia Johan Anuar berdasarkan Pasal 77 KUHP penuntutan JPU KPK gugur.
“Saat ini kan tahap penuntutan yakni proses kasasi di MA, dengan meninggal dunianya Johan Anuar maka proses hukumnya gugur termasuk uang pengganti,” jelas Titis
Untuk diketahui, Jenazah Almarhum Johan Anuar akan langsung diberangkatkan menuju rumah duka yang berada di Desa Tanjung Baru, Batu Raja, Kabupaten OKU Induk melalui jalan darat dan akan langsung di makam kan pada hari ini juga.