Usai Diperiksa Rocky Gerung Sebut Yang Melaporkan Gagal Paham Soal “Fiksi Dan Fiktif”.
Terkait pemeriksaan ini, Rocky Gerung dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Dia dimintai keterangannya terkait hubungan kitab suci dan agama.
“Klarifikasi tentang pengetahuan saya hubungan misalnya kitab suci dan agama, hal hal standar yg mesti diterangkan sebgai keterangan hukum, keterangan memerlihatkan pengetahuan saya tentang 2 konsep itu kitba suci dan fiksi,” ujarnya.
Menurut dia, orang yang melaporkan dirinya gagal memahami tentang kata fiksi dan fiktif. Dia pun menjelaskan pengertian fiksi yang dimaksud olehnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Upaya si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif padahal fiksi berkali-kali saya terangkan bahkan secara sangat jelas disitu bahwa fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi. Dan itu penting dan baik beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ngada itu intinya. Kedua adalah saya terangkan bahwa saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan,” ucap dia. (knv/rna)