Tingkatkan Standar Perguruan Tinggi, UIN Raden Fatah Kerjasama dengan PTKIS Kopertis W-VII
Palembang, kabarkata.com – Penandatangan Nota Kesepahaman Memorendum of Understqnding (MoU) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dengan Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTKIS) di Lingkungan Kopertais Wilayah VII se Sumbagsel dan Pelantikan Forum Pimpinan PTKIS digelar di aula KPA UIN Raden Fatah, Rabu (30/1/2019).
Koordinator Kopertais Wilayah VII sekaligus Rektor UIN Raden Fatah Prof Drs HM Sirozi MA PHD menambahkan, pihaknya bersyukur mengelolah lembaga yang penting bagi umat, dari orang tua, untuk pendidikan sarjana beragama, berilmu dan berintegritas.
Terkait MOU yang ditandatangani, ada 56 kesepakatan dengan PTKIS. Kalau dilihat membangun Perguruan Tinggi ini tidak hanya bekerjsama dengan UIN Raden Fatah. Tapi horisontal antar PTKIS.
“In sha allah kita bantu kerjasama ditingkat internasional. Kita punya jaringan ke beberapa negara berjumkah 20 negara, aktifnya 8 negara. November UIN Raden Fatah jadi tuan rumah Asia Pasifik teaching English dengan 1.000 peserta. Saya harap PTKIS Wilayah VII jadi co host,” katanya.
“Kita sudah ada beberapa program, kerjasama dengan PT di Jordan, Maroko. Malaysia, Brunai Darussalam. Kita dorong PTKIS terlibat langsung di even internasional,” imbuhnya.
Menurutnya, kerjasama MOU ini penting basis legal formal.” MOU ini bagian dari tugas pembinaan. Saya ingin agar PTKIS bersemangat. Target kita semua sekolah tinggi menjadi IAIS. Kalau target ada, bekerjanya lebih terarah. Yang sudah jadi IAIS siap-siap jadi Universitas,” urainya.
Menurutnya, PTKIS tidak bisa bekerja sendiri, panggil konsultan. Harus ada target, jangan lupa pikirkan akreditasi. Apalagi standarnya sudah baru.
“Mari kita buat setandar yang tinggi. Mari kita kerja keras misalnya memberikan pelayanan berbasis IT, Itu untuk meningkatkan daya saing kita. Dengan terbentuknya forum, berarti menambah organ kelembagaan kita. UIN Raden Fatah ini terus berbenah. Kita semangat, yang kita punya dibagi, yang belum punya kita cari,” bebernya.
Sirozi menambahkan, dengan adanya MOU ini untuk legal formal untuk bisa membantu lebih dalam lagi. “Sehingga PTKIS lebih cepat berkembang dan berkualitas programnya,” tandasnya.