Tim Imvestigasi Lapangan Kajari Banyuasin Lakukan Peninjau Jembatan Tanah Kering
BANYUASIN,kabarkata.com -Tim Audit Independent Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin dan Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Banyuasin melakukan peninjauan ke Jembatan Tanah Kering yang menghubungkan Desa Mukut ke Desa Lubuk Lancang kecamatan suak tapeh ke. Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Senin (31/08/2020).
Peninjauan ini dilakukan karena di duga jembatan tersebut bermasalah. Namun saat awak media melakukan pemantauan dilapangan dan ingin melihat peninjauan tersebut, dihalangi oleh salah satu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkalan. Balai
“Nanti dulu merekam, sudah izin belum,”ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai kepada awak media.
Kemudian saat Tim selasai melakukan pemantauan dan awak media ingin mewawancarai terkait hasil temuan dilapangan, Tim Ahli menolak diwawancarai sebelum mendapat izin dari Kasi Intel.
Salah satu tim ahli yang diwawancarai pun, belum bisa secara jelas membeberkan hasil temuannya di lapangan.
“Ini kami mengecek kelapangan, kami sudah Investigasi semua, kami hanya menghitung besi yang telah diganti saja. Kami akan lapor ke Kejari,”kata salah satu tim Audit dengan nada tinggi kepada awak media sambil meninggalkan awak media” (Dodi)