Tidak Hanya Sekali Ternyata Oknum Polisi Yang di Propamkan Ternyata Telah Berulang Kali

News
Ternyata Oknum Polisi Yang di Propamkan Ternyata Telah Berulang Kali , Tidak Hanya Sekali

MUBA,KABARKATA.COM – Terkait viralnya berita tentang salah satu oknum yang bertugas di Polres Musi Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hari ini kantor Muba International Law Office (MILO) kembali menerima laporan dari dua wanita yang mengaku sudah mendapatkan perlakuan yang sama oleh salah satu oknum lantas Polres Muba.

Sebut saja S (22) beralamat tempat tinggal sekayu mengatakan bahwa saya di stop oleh oknum Lantas tersebut di dekat Asrama Kodim sekitar pukul 18.00 Wib, saya bersama teman saya satu lagi, tapi waktu di bawak ke Polres Musi Banyuasin tepat
LPnya di gedung lantas.

” Yang saya bingung karena saya yang di suruh naik ke lantai 2 dan saya mendapatkan perlakuan pelecehan seksual itu yang berupa payudara saya di raba oleh dia, kejadian kurang lebih 3 bulan yang lalu,” bebernya, Sabtu (17/7/2021).

Beda cerita dengan V (23) yang beralamat tempat tinggal di Sekayu, V mengatakan saya di tilang sekitar 4 bulan yang lalu kurang lebih saya di tilang tepatnya di depan Indomaret yang berada di depan kantor PMI Muba sekitar pukul 17.00 Wib, hari itu motor saya yang di amankan oleh oknum tersebut.

” Keesokan harinya saya mendatangi kantor ALantas dan menemui oknum yang menilang saya kemarin buat komunikasi kalau bisa di bantu untuk proses Tilangnya tapi maksud hati ingin mengurus Tilang tapi apalah daya saya mendapatkan perlakuan yang tak senonoh dari oknum lantas tersebut yang berupa Peremasan Payudara, kejadian sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Tambah V dan S Kami gembira kemarin telah membaca berita di media sosial adanya orang yang melaporkan oknum lantas tersebut, selama ini kami takut untuk mengatakan apa yang sudah kami alami ini. “Maka dari itu kami mendatangi kantor MILO ini ingin bermaksud untuk mengadukan bahwa kami sudah mendapatkan perlakuan yang sama seperti orang yang kemarin melaporkan oknum lantas tersebut ke Propam Polres Musi Banyuasin,” dikatakannya.

Terpisah Advokat Dr Wandi Subroto SH MH yang juga selaku Ketua STIHURA Sekayu menjelaskan, bahwa dirinya akan terus mengawal dan mendamping Proses laporan yang telah di terima oleh pihak Propam Polres Muba.

” Berikut juga kami sangat menyayangkan banyaknya laporan yang masuk diakibatkan dengan hal-hal yang hampir serupa. Kami pun akan mendampingi pelapor yang baru saja memberikan Kuasanya kepada kami. Saya kira tidak sedikit mereka yang sudah menjadi korban Pelecehan ini, usut tuntas kasus ini, karena bisa saja diduga banyak yang ingin melaporkan akan tetapi dalam ketakutan,” ujar Dr Wandi Subroto.