Terkait Harta Bank Century US$156 Juta, LPS Akan Buruh Aset Ke Swiss

Ekobis
Aset Bank Century , Bank Century , LPS Buruh Aset century Ke Swiss

Sementara, terkait total nilai aset bekas Bank Century yang benar-benar ada di kedua negara tersebut, ia belum bisa merincinya lebih dalam. Namun, per 2015, data mencatat setidaknya ada US$156 juta aset Bank Century di Swiss dan US$5,6 juta di Hong Kong.

“Kami pelajari pergerakan asetnya. Ini kami lakukan sejak kurang lebih 2010,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani MLA Indonesia dengan Swiss di Bernerhof Bern, Swiss pada Senin (4/2) lalu.

Perjanjian MLA Indonesia-Swiss ini merupakan perjanjian MLA ke-10 yang telah ditandatangani oleh Pemerintah dengan Asean, Australia, Hong Kong, RRC, Korsel, India, Vietnam, UEA, dan Iran. Sementara, bagi Swiss ini adalah kali ke-14 negara itu menandatangani perjanjian MLA dengan negara non-Eropa.

MLA antara Indonesia-Swiss merupakan perjanjian untuk memberantas korupsi, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, hingga pencegahan aset kasus perpajakan dilarikan ke luar negeri. Perjanjian ini penting bagi Tanah Air karena Swiss merupakan financial center terbesar di Eropa.

Perjanjian ini terdiri dari 39 pasal yang antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.