Tenaga Kesehatan Polda Sumsel Divaksin Covid-19
Palembang,kabarkata.com – Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M.Kes melaksanakan kegiatan Vaksinasi Nakes Mapolda Sumsel di Klinik Mapolda Sumsel, Rabu (20/1/2021). Kegiatan Vaksinasi ini dihadiri langsung oleh Kadinkes Provinsi Sumsel Dra Lesty Nurainy Apt M Kes.
Lesty Nurainy menyampaikan apresiasi penuh kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM sebagai pemilik Faskes Polri di Mapolda Sumsel untuk percontohan, dimana kegiatan yang dilakukan sangatlah baik dan sangat sesuai dengan juknis.
“Untuk di Provinsi Sumsel sampai saat ini sudah tercatat sebanyak 13.122 kasus positif dan 662 orang meninggal dunia yang tersebar di 17 kabupaten dan kota,” ujarnya.
Lesty menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan jumlah kasus baru covid-19 melalui pencegahan dan pengendalian penularan covid-19 di masyarakat. Disisi pemerintah peningkatan upaya 3T yaitu tracing, testing dan treatment menjadi strategi utama untuk terus menekan kasus bary covid-19.
“Salah satunya melalui penambahan kapasitas ruang rawat isolasi dan peralatan kesehatannya di rumah sakit, membuka rumah sehat sebagai tempat karantina dan isolasi untuk kasus positif tanpa gejala dan dengan gejala ringan dan lain lain. Tentunya keberhasilan upaya pemerintah ini harus diikuti dengan peran serta masyarakat dan seluruh pihak dalam penerapan protokol kesehatan terutama melalui gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka dapat dipastikan bahwa resiko penularan covid-19 masih tinggi dab dibuktikan dengan peningkatan jumlah kasus baru positif covid-19,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumsel
Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M.Kes mengatakan bahwa jumlah yang akan di vaksinasi pada kegiatan ini sebanyak 15 orang yang sudah terdaftar sebelumnya sesuai data penerima vaksin Covid-19.” Yang nantinya vaksinasi ini sendiri bermanfaat sebagai upaya mencegah virus corona atau Covid-19 karena vaksin dapat memberikan tubuh kita pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya,”imbuhnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa setiap orang yang telah menerima vaksin harus tetap memperhatikan dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan kembali untuk melakukan vaksin kedua setelah 2 minggu atau 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama. “Tujuannya agar efek dari vaksin Covid-19 ini hasilnya akan maksimal,” pungkasnya. (Yanti)