Tegakan Kedisiplinan Pegawai Diskominfo Banyuasin Reset Ulang Finggerprint

News
fingerprint

Banyuasin, kabarkata.com – Diskominfo Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan perekaman ulang Absensi Sidik Jari Terintegrasi berbasis elektronik (fingerprint), di Pemkab Banyuasin, Raba(08/01/2020).

Jajaran Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Diskominfo Banyuasin, melakukan perekaman ulang (Rerecord).

Dikatakan Aminudin, ini dilakukan tidak pandang bulu tanpa pengecualian, “Mulai dari saya selaku Kepala Diskominfo Banyuasin Aminuddin, serta seluruh jajaran pejabat hingga THL / non ASN tanpa terkecuali”.

“Bagi pejabat yang tidak hadir dan disertakan dokumen pendukung ketidak hadiran”, jelasnya.

Menurut Kadis ini bahwa Perekaman ulang ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Konsolidasi kemarin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Banyuasin.

“Salah satunya dengan meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin Baik ASN dan Non ASN,” lanjut KaDiskominfo Banyuasin, Aminuddin.

Ia pun menyampaikan bahwa seluruh data akan direset ulang dan direkam ulang kembali untuk diawasi dengan pengawasan Diskominfo Banyuasin.

“Ini kita lakukan atas arahan dan petunjuk dari Bupati Banyuasin,” tambahnya.

Aminudin mengungkapkan bahwa Pihaknya akan melakukan perekaman ulang di beberapa OPD dan di tiap Kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Mantan Camat Talang Kelapa ini mengungkapkan bahwa atas arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, absensi manual tidak akan diberlakukan lagi.

“Beberapa waktu yang lalu melalui Sekda Banyuasin membuat surat edaran Sekda tidak akan mau menandatangani lagi absensi secara manual semuanya. Harus dilakukan secara fingerprint di kabupaten Banyuasin”, tegas nya.

Lanjut Aminudin, “semua pihak OPD, Kecamatan dan Kelurahan bisa mendukung kegiatan ini untuk menyukseskan program-program
Banyuasin Bangkit”.

“Sehingga, imbuhnya, “apa yang sudah diarahkan Bupati khusus kedisiplinan kehadiran pegawai dapat terlaksana”.

Menyinggung soal infrastruktur Finggerprint, Aminuddin selaku kepala dinas kominfo, menjelaskan pengadaan alat fingerprint di tahun 2019 telah dilaksanakan dan sudah disebar di berbagai OPD.

Untuk Tahun 2020 mereka tidak menganggarkan lagi, seraya menyampaikan, ” Bagi Kecamatan dan Kelurahan yang akan mengadakan pengadaan alat fingerprint, bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin”, tandasnya.

“Harapan saya OPD, Kecamatan dan Kelurahan kami membuat jadwal perekaman ulang sesuai dengan surat edaran Bupati Banyuasin melalui Sekretaris Daerah. Diharapkan dengan perekaman ulang ini data yang didapat data yang akurat,” pungkasnya. (Indera Irawan)