Tak Diketahui Media, Kejari Palembang Musnahkan BB
Palembang,kabarkata.com – Secara diam-diam dan tidak diketahui awak media, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang musnahkan beberapa barang bukti kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) seperti narkotika, senpi dan sajam, pada hari Kamis (11/02/2021).
Dari informasi yang dikumpulkan, Kejari Palembang melakukan pemusnahan di halaman parkir depan gedung Kejari Palembang, terlihat dari beberapa foto yang didapat yang dilakukan oleh petugas Kejari diantaranya Kasi Barbuk dan Rampasan Fifin Suhendar SH MH, Kasi Pidana Umum Agung Ari Kesuma SH MH, Kasi Pidana Umum Kejari Palembang Dede M Yasin SH MH serta beberapa petugas lainnya.
Sementara itu, saat pewarta mencoba konfirmasi tentang adanya pemusnahan yang terkesan diam-diam itu, Kasi Barbuk dan Ramlasan Kejari Palembang Fifin Suhendar SH MH, berkali-kali dihubungi melalui sambungan telepon belum direspon, hingga saat ini belum dapat dihubungi.