Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/sjygixed/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain lq-berita dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/sjygixed/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Tak Dapat Undangan Memilih, Bisa Pakai EKTP dan Suket - Kabar Kata

Tak Dapat Undangan Memilih, Bisa Pakai EKTP dan Suket

News
EKTP , KPU , Pemilu 2019 , Suket

Palembang, kabarkata.com – KPU telah mengedarkan surat undangan memilih sejak Minggu, (14/4/2019). Pendistribusian surat undangan akan berlangsung hingga H-1 sebelum pencoblosan.

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis Alex Berzili mengatakan, surat undangan sudah didistribusikan sejak H-3 sebelum hari pencoblosan, dan akan didistribusikan hingga H-1. “Besok surat undangan masih disebar ke masyarakat. Kalau tidak terdistribusikan pada pukul 18.00 WIB, akan dikembalikan ke PPK,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/4/2019).

Lebih lanjut, Alex menuturkan, sampai hari ini surat undangan memilih sudah mencapai 80 persen. Pihaknya berharap surat undangan memilih dapat terdistribusi ke masyarakat hingga 100 persen hingga H-1 pukul 18.00 WIB.

“Bagi yang sudah terdaftar di DPT, namun tidak mendapat surat undangan maka dapat mencoblos dengan menggunakan EKTP dan suket. Bagi yang menggunakan EKTP dan suket dapat mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB,” katanya.

“Jadi tidak alasan tidak mencoblos. Gunakanlah hak suara pada 17 April 2019, untuk mendapatkan pemimpin 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Yanti)