Sumbangan Rp 2 Triliun Ternyata Hoax, Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel
Palembang, KABARKATA.COM – Dana sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang keluarga almarhum Akidi Tio ternyata hoax alias tidak ada. Hal ini setelah anggota Ditreskrimum dan Direktorat Intelkam Polda Sumsel mengamankan Heryanti yang merupakan anak bungsu dari almarhum Akidi Tio dan dokter kerluarga Prof. Hardi Darmawan, Senin (2/8/2021).
Heryanti dan Prof. Hardi Darmawan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Prof. Hardi Darmawan datang ke Polda Sumsel mengenakan batik coklat lengan panjang bermotif bunga, sedangkan Heryanti sudah terlebih dulu masuk ke ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Dihadapan awak media, Prof. Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan itu ada atau tidak ada. Tapi, Heryanti pernah mengatakan kepada Prof. Hardi bahwa uang itu ada, itu saja.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Ratno Kuncoro menjelaskan, karena sumbangan uang Rp 2 triliun tersebut tidak ada, ia pun mendesak agar Prof. Hardi Darmawan untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat keresahan di masyarakat.
“Dengan kondisi seperti ini, Heryanti akan jadi tersangka. Apakah bapak mau mengecam atau mendukung tindakan Heryanti itu,” tanya Ratno kepada Prof Hardi.