April 26, 2024

Dr. Rusman, S.H., M.H , kepada media mengatakan bahwa salah satu yang disasar dalam studi tour tersebut adalah untuk mengetahui pola pembinaan dilapas, dengan metode langsung wawancara dengan warga binaan di lapas Magelang tersebut, para mahasiswa dapat mengetahui, apa yang menjadi latar belakang para napi melakukan kejahatan.

Selanjutnya bagaimana proses yang bersangkutan dalam menjalani proses dipersidangan sampai dengan napi menjadi warga binaan di Lapas Magelang
dan mengetahui apa dampak terhadap perilaku warga binaan Pasca menjalani Hukuman.
“Hasil dari studi banding ini akan dilanjutkan menjadi bahan riset hukum, dengan tema implementasi kebijakan hukum pidana dalam penanganan warga binaan “, Pungkasnya. (Umar/Wawan)