Maret 29, 2024
Home » Stabilkan Harga Karet, Pemprov Sumsel Rumuskan Solusinya

Palembang, kabarkata.com – Harga karet beberapa waktu lalu sempat turun sangat signifikan. Oleh sebab itu, Dinas perdagangan beserta stekholder terkait telah merumuskan beberapa terobosan untuk menjaga agar harga karet stabil.

Kepala dinas perdagangan Provinsi Sumsel Yustianus mengatakan, harga karet mengikuti harga pasar internasional. Hanya saja di lapangan sering ditemukan beberapa oknum yang bermain harga. Ini tentu salah satu masalah yang harus di atasi. “Jadi para petani akan menerima satu harga dari petani sampai ke dalam pabrik,” ujarnya saat rapat pembahasan akhir rancangan Gubernur tentang penyelenggaraan, pengelolaan dan pengawasan bahan olah karet standar Indonesia di kantornya, Jumat (4/1/2019).

Yustianus menjelaskan, nantinya para petani kecil akan dibuatkan kelompok. Sehingga saat petani menjual karetnya sudah dalam jumlah yang cukup besar. “Jadi para petani tersebut sudah mendapatkan satu harga yang pasti. Dibandingkan petani yang hanya memiliki 20 kg karet dan langsung menjualnya maka tentu saja harga yang diberikan relatif lebih murah,” katanya.

“Kita akan data dan berikan kewenangan kepada kelompok kecil ini untuk bisa menjual hasil karetnya kemana saja. Jika kelompok ini sudah ada penyelewengan harga dari pabrik atau tengkulak akan lebih bisa di minimalkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Yustianus menjelaskan, saat ini harga karet siap olah atau karet yang berupa lembaran-lembaran satu kilonya sebesar 1,5 dollar US. Harga tersebut setara dengan Rp 23 ribu. “Sekitar 40% dari total harga tersebut harga itulah yang seharusnya diterima dari petani saat akan menjual karetnya kepada pabrik. Harga karet saat ini dipabrik seharusnya sudah mencapai angka Rp 9200. Seperti janji RI satu akan membeli karet seharga Rp 8500. Tentu harga pasar jauh lebih tinggi. Tapi harga ini tentu akan terus berubah-ubah,” bebernya.

“Petani juga diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan supaya tahu harga pasaran saat ini. Serta telah bersadu dalam kelompok agar tidak terjadi kecurangan harga seperti yang sering dialami oleh petani selama ini,” pungkasnya. (yn)