Sidak Di Dua Tempat, BBPOM Temukan Banyak Makanan Kadaluarsa
Palembang, kabarkata.com – Jelang Natal dan Tahun Baru, Balai Badan Pengolahan Obat dan Makanan ( BBPOM ) cabang Palembang melakukan sidak di dua titik pertama di Hipermart Palembang Indah Mall (PIM) dan Dunia Parcel di kawasan Pasar Cinde. Senin ( 23/12/2019)
Kepala BBPOM Palembang Dra. Hardaningsih menjelaskan, pertama kita sidak di Hipermart kita telah melakukan tes uji sampel terhadap bahan baku segar sebanyak 12 item dengan di uji formalin hasilnya semua negatif. Sedangkan khusus pangan kemasan ditemukan 2 buah produk kadaluarsa, kemasan rusak dan tidak memiliki ketentuan label.katanya
“Produk kadaluarsa itu harus dibuang dan di musnahkan, kemasan yang penyot atau rusak ditukarkan di suplayer, kemudian TMK label kemasan saya minta produsennya memperbaiki.”
Setelah dari Hipermart kita menuju toko Dunia Parcel di Kawasan Pasar Cinde ditemukan barang kedaluarsa sebanyak 3 item yang produk kadaluarsa dan 4 item izin tanpa edar produk-produk industri dari rumah tangga.
” Yang perhatian kita yang dikemas dalam parcel ternyata kadaluarsa sudah mendekati antara 1-3 bulan. Dihimbau untuk parsel masanya jauh dari kedaluarsa.”kata Hardaningsih
Dijelaskan, hasil Intensifikasi pangan di beberapa kota sampai 20 Desember 2019, yakni ada 32 sarana diantaranya Kota Palembang, Kabupaten Oku timur, Oki, Muara Enim, dan Oku Selatan.
Jadi, 20 sarana memenuhi ketentuan dan 12 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dalam artian masih ditemukan produk kadaluarsa, produk tanpa izin edar, dan produk tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya
“Dari hasil temuan ini langkah-langkah kedepannya akan diberikan sanksi peringatan berupa teguran supaya tidak teledor dengan produk kadaluarsa agar jangan sampai terpajangkan,” tambahnya
Sementara itu, Andri selaku struck manager Hipermart PIM menyampaikan, bahwa segala upaya telah dilakukan dalam melakukan pencegahan, terbukti dari sidak BBPOM terdapat hanya dua item dari ratusan item karena ada satu pcs terlewatkan dan human error di bulan Desember 2019.
Untuk temuan kemasan penyok nantinya akan dikembalikan ke suplayer serta penemuan barang tidak izin edar atau syarat-syarat izin kemasan tidak memenuhi dikembalikan juga ke suplayer supaya mengikuti ketentuan pelebelan
“Upaya telah dilakukan pihak Hipermart setiap saat melalui program cek barang ekspayer, izin edar dan layak konsumsi. Berharap BBPOM terus melakukan pembinaan dan perbaikan supaya konsumen puas serta dikonsumsi dengan aman,” papar Andri
Di tempat yang beda pemilik Toko Dunia Parcel, Yusuf mengatakan, bahwa produk barang untuk parsel dibeli ditempat yang di izinkan oleh pemerintah seperti Carrefour, dan Lotte mart.
“Kita tidak pernah membeli di pasar maupun di warung maupun membeli barang yang mendekati ekspayer. Karena kita membeli di Supermarket sesuai kebutuhan, ” ucap Yusuf (Arman)