Siaran Pers OMBUDSMAN RI SUMATERA SELATAN
*Dikunjungi Ketua Satgas Saber Pungli Sumsel, Ombudsman: Kami bicara Laporan Masyarakat dan Potensi Pungli di Dunia Pendidikan*
Palembang,kabarkata.com – Dua institusi negara, Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan dan Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan bergandeng tangan menguatkan komitmen pengawasan pelayanan publik dalam mengawasi pungutan liar di Sektor Pelayanan Publik oleh Pemerintah.
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dikemas sebagai silaturahmi antar kedua institusi pada Selasa (21/7) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera, Jl. Radio No. 01 Palembang.
Rombongan Satgas Saber Pungli yang mendatangi kantor ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua Satgas sekaligus Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. M. Indra Gautama didampingi oleh sejumlah pejabat dari Itwasda Polda Sumsel.
“kunjungan ini sebetulnya hanya silaturahmi biasa, hanya saja dalam kesempatan tadi, pihaknya secara komperehensif membahas potensi pungutan liar khususnya dalam dunia pendidikan serta menyampaikan data laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman terkait kinerja Kepolisian pertahun 2020 ini”, ujar Adrian Agustiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel.
Adrian menjelaskan jika persoalan pungutan liar khususnya di bidang pendidikan menjadi topic pembicaraaan yang cukup menarik di bahas bersama Ketua Satgas Saber Pungli tadi, dari mulai kasus perkasus sampai pada modus operandi oknum penyelenggara pendidikan dalam melakukan pungutan liar dan kegiatan pungutan liar tersebut sudah meresahkan bagi masyarakat maupun wali murid yang turut mengalami langsung.
“padahal sudah paham kalau punguatan dan sumbangan itu berbeda, masih saja mencari alasan pembenar, “, tegas Adrian.
Adrian mengatakan pada prinsipnya pungutan liar khususnya dalam dunia pendidikan masih menjadi musuh bersama bagi Ombudsman Sumatera Selatan dan Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan, maka sudah seharusnya tindakan yang cukup meresahkan ini akan menjadi perhatian bersama untuk dibenahi, bila perlu dilakukan tindakan tegas kedepan oleh penegak hukum.
“selaku institusi yang diberikan amanah Negara untuk melakukan pengawasan penyelenggaran pelayanan publik, Ombudsman berharap pertemuan yang dilakukan bersama dengan satgas saber pungli diatas sebagai langkah awal yang baik untuk kedua instansi memperkuat komitmen untuk melakukan pemberantasan pungutan liar khususnya dalam sektor Pelayanan Publik semakin baik”, tutup mantan anggota DPRD Banyuasin ini.