Sebanyak 7 Raperda Pemprov Disetujui DPRD Sumsel Selain Diingatkan Pendataan Kepesertaan JKN

Palembang, kabarkata.com – DPRD Provinsi Sumsel menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan terhadap 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel di gedung DPRD Sumsel, Senin (28/1/2019). Dalam sidang Paripurna tersebut, 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Chairul S Matdiah dan Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan para undangan.
Tujuh raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan keenam atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Related News
News IndexApresiasi Tinggi untuk Pj Bupati Muba...

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasara...

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusik...

Pemkab Musi Banyuasin Dukung Operasi Lilin 2024 untuk Keamanan Natal dan Tahun Baru...

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)...

PT. Petro Muba dan Anak Perusahaan, Siap Lakukan Pembenahan yang Lebih Baik...
