Sebanyak 7 Raperda Pemprov Disetujui DPRD Sumsel Selain Diingatkan Pendataan Kepesertaan JKN
Palembang, kabarkata.com – DPRD Provinsi Sumsel menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan terhadap 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel di gedung DPRD Sumsel, Senin (28/1/2019). Dalam sidang Paripurna tersebut, 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Chairul S Matdiah dan Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan para undangan.
Tujuh raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan keenam atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.