Satpol-PP Banyuasin Gerebek Pijat Plus Bermodus Warung Kopi
Banyuasin,kabarkata.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin kembali menggerebek sebuah warung remang-remang yang menjual jasa urut plus bermodus warung kopi yang terletak di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Kasat H Indra Hadi melalui Kabid Tibum Tram Supandi. Spd. Msi, Menjelaskan pemilik warung seolah tidak pernah jera. Bahkan selain melanggar aturan, mereka diduga menjalankan prostitusi terselubung, padahal warung tersebut sudah berulang kali membuat surat perjanjian agar tidak melakukan prostitusi.
“Pengerbakan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat sekitar yang resah karena warung tersebut kerap menjadi lokasi tindak Prostitusi. Lalu kita melakukan penyelidikan dan pengerbakan. Hasilnya ternyata benar, kita temukan sepasang insan sedang bercumbu, namun berkedok pijat urut.” ungkapnya Rabu kemarin (11/3/2020).
“Selama saya jadi pelayan di warung kopi ibu ini, baru kali pertama saya melakukan itu, semua itu terpaksa saya lakukan karena anak saya SMP butu biaya, kalau ngurut saja tarifnya hanya Rp 100.000 kalau plus nambah Rp 250.000 jadi Rp 350.000 di potong sewa kamar Rp 30.000. karena saya butuh uang saya tawarin saja plus pak buat penghasilan tambahan,” akunya.
Senada dikatakan Mr (40) alias Bude pemilik Warung, menerangkan selama dua tahun dirinya membuka warung kopi dan pijat baru kali ini terjadi plus.
“Kami hanya melayani pijat saja pak, tidak ada plusnya. Semua itu terjadi karena ada negosiasi antara pelayanan pijat dan konsumen tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.(Indera)