Satlantas Banyuasin Akan Operasi Patuh Musi-2019 per 23 Oktober

Hukum
Operasi Patuh musi-2019

Banyuasin, kabarkata.com – Satuan Lalulintas Polisi resort Banyuasin (Polres) akan Gelar operasi Patuh musi-2019 tepatnya akan dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi Patuh musi-2019 ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh penguna jalan dan pengendara baik roda Dua maupun roda empat hingga di prediksi akhir tahun mendatang.

Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan. Pastinya penindakan tersebut akan mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Avani Eriansyah, S.IK mengatakan, patuh musi-2019 dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda dan Polres di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa. Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

“Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi patuh musi yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019,” katanya saat dihubungi media ini, Senin(21/10).

Dikatakan dia bahwa sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

“9 Sasarannya pioritas.juga mengarah ke pengemudi yang tidak memakai helm SNI, pengemudi melebihi kapasitas, muatan dan orang. termasuk truk ODOL (over dimension and over loading), pengemudi di bawah umur, menggunakan narkoba dan mabuk, lawan arus, tidak menggunakan Safety sabuk pengaman, maupun yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan komponen tak sesuai aturan seperti lampu ratator dan sejenisnya. (Nasir)