Satgas Kemendes PDTT Dan Call Center Menghindari Penyelewengan Dana Desa
Siti menjelaskan, hal ini dicapai antara lain dengan membangun jalan desa dan jembatan desa untuk membuka ketensolaslan, membangun embung, irigasi, serta pasar dan BUMDES untuk meningkatkan produkliwtas masyarakat desa, serta drainase, saluran air bersih, Polindes, dan MCK untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang tentunya dilakukan dengan bersama dengan pendamping desa.
Kendati demikian, lanjut Siti, harus diakui, bahwa berbagai program yang dilakukan dan indkator makro pertumbuhan ekonomi ini belum sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah pe 1: di Sumsel, yaitu tingkat kemiskinan yang masih tinggi khususnya di desa. Tren angka kemiskinan di Sumsel pun walaupun mengalami penurunan tetapi masih belum signifikan.
“Publik perlu mengetahui sejauh mana program Dana Desa mampu mengangkat problem kemiskinan di desa dan meningkatkan produktivitas desa. Bagaimana pemerintah pusat. daerah dan masyarakat berkolaborasi untuk mengentaskan masyarakat desa dari kemanusiaan,” bebernya.
Siti menerangkan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan mencatat hingga 29 Oktober 2018, alokasi Dana Desa tahap m baru tersalur pada empat kabupaten/kota di provinsi itu. Keempat kabupaten yang telah mendapat kucuran dana desa yakni, Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, dan Kota Prabumulih. Masih kecilnya kucuran di tahap lII ini karena sebagian besar desa belum memberikan laporan hasil pengerjaan atas penggunaan dana di tahap II lalu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya melihat pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam mensejehtarakan masyarakat desa dengan menyalurkan dana desa awalnya Rp 20,67 triliun, dan Dana 82,72 persen yang terserap. Namun komitmen presiden tidak berkurang, bahkan Pemerintah terus menaikkan dana desa.
“Dana desa ini untuk membangunan desaJumlah 74.957 desa di indonesia. Dana desa dikucurkan, karena lemahnya infrastrktur di pedesaan. Lemahnya sarana sosial dasar, sehingga untuk pemberdayaan masyarakat desa.