Salurkan BLT DD, Ini Harapan Kades Biyuku Kepada Para KPM

News

BANYUASIN,kabarkata.com – Pemerintah desa (Pemdes) Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, kembali menyelenggarakan program Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai upaya membantu masyarakat.

Sebanyak 30 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut, dan masing-masing KPM menerima Rp.300 rbu/ bulan. BLT DD ini tahap kedua Periode bulan April, Mei, dan Juni 2024.

“BLT DD ini disalurkan tiga bulan mulai dari bulan April, Mei, dan Juni, jadi untuk tiga bulan masing – masing KPM menerima Rp900 ribu,” ujar Kades Biyuku Pandi Hardiansyah saat ditemui di Kantor Desa setempat, Kamis (13/6).

Menurut Pandi sapaan akrabnya, BLT-DD menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung kehidupan ekonomi masyarakat yang memang termasuk kategori miskin ekstrem.

Di tahun Anggaran 2024 ini BLT DD adalah salah satu kegiatan Prioritas dari Pusat yang harus dan wajib dilaksanakan, yang mana ketentuannya sudah di atur dalam Permendagri.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keseluruhan warga Desa Biyuku serta menjadi landasan untuk memperkuat kedekatan antar warga dalam membangun desa yang lebih baik ke depannya, “tandas dia.

Pandi berharap kepada para KPM bantuan tunai yang telah disalurkan ini bisa bermanfaat dan memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Adha.” Semoga bermanfaat bagi KPM dan dapat memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap dia.

Lebih lanjut Pandi juga menjelaskan, KPM yang menerima BLT-DD ini tentunya sudah masuk kategori sesuai verfikasi yang dibentuk oleh Pemdes Biyuku melalui musyawarah desa (Musdes).

Sementara kriteria untuk penerima BLT-DD Tahun 2024 ini, adalah warga miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel.

“Selanjutnya keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” beber dia.

Selain itu, tujuan pemberian BLT DD sendiri adalah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial.

“Sesuai dengan aturan pemerintah pusat tetap melanjutkan proses pencairan BLT DD dengan memberikan alokasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen yang diawasi Kemendes PDTT,”tutup dia. (Hs)