Rapat Banggar DPRD Sumsel, Sinkronisasi dan Regulasi Masih Bahan Perdebatan
Palembang, kabarkata.com – Rapat Banggar DPRD Sumsel kali ini membahas tentang Dana Hibah hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. Anita Noerihangti SH, Jum’at ( 29/11).
Dikatakan Anita, Rapat Banggar kali ini kita membahas tentang belanja Hibah di mana belanja Hibah betul-betul kita verifikasi sesuai dengan usulan dan disesuaikan dengan plafon.
Seperti tadi lanjutnya, plafon 50 juta kita kasih 100 juta. Hal tersebut tersebut tidak sesuai dan berlebih.
Menurut Anita, kita minta dikembalikan artinya kita minta disesuaikan dengan usulan proposal karena jangan sampai kalau kita tidak meneliti satu persatu nanti ada kejadian pada tahun 2013 yang lalu sehingga fungsi kehati-hatian kami betul betul kami pakai untuk meneliti pembahasan dana hibah.
Sedangkan Mengenai transport Jemaah Haji itu bukan tidak disetujui, artinya begini bantuan transport Jemaah haji yang selama ini Pemerintah Provinsi Sumsel berikan kepada calon haji untuk tahun 2020 ini tidak lagi diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
Karena selama ini satu Dasawarsa sudah di berikan artinya kalau memang itu tidak ada aturan berarti itu sudah menjadi temuan BPK dan ini sudah sepuluh tahun bahkan selama sebelas tahun ini diberikan karena tahun 2019 ini masih kita berikan.
Masih kata, Anita, ini artinya mengapa tadi saya pertanyakan untuk bantuan transport Jemaah haji tadi sesuai dengan usulan Karo Kesra tadi tidak lagi di Anggarkan karena Tim Banggar membahas sesuai dengan Dokumen yang ada.
Sedangkan Hibah untuk Kurang salur sudah dianggarkan karena seharusnya 2018 dianggarkan 2019.
Karena Dinas Kesehatan kita jadikan satu untuk anggaran tahun 2020.
Karena ini adalah hutang lama pada tahun 2018 yang lalu untuk bansos, Alhamdulillah sisa yang 11 Miliar kemarin sudah kita bayarkan kepada RSUP Mohammad Hoesin, Rs Cipto Mangunkusumo, Jantung Harapan Kita, RSUD Palembang BARI dan Rivai Abdullah.
Jadi pada tahun 2020 yang akan datang dana kurang salur akan kita bayarkan semua, pungkasnya.
Sekda Sumsel H. Nasrun Umar yang juga Ketua TAPD menjelaskan bahwa hari ini secara tidak langsung kita bahas tentang DIPA tadi sudah di ketok palu.
Dalam rapat Banggar ini tentunya kita dari TAPD mengajukan apa yang menjadi finalisasi yang kita usulkan dalam Anggaran tahun 2020 di sini terjadi sinkronisasi kemudian di bawa ke dalam komisi secara detail didalami oleh Komisi III nanti akan dilaporkan kepada Banggar dan di situ di ketok sebagai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran.
Untuk apa saja yang di setujui oleh Banggar itu nanti finalisasi nya pada laporan komisi.
Sampai saat ini kita belum tau apa-apa saja yang disetujui kita berharap dapat disetujui semua oleh Komisi III dan Banggar, katanya.
Menyingung soal Transport Haji pada tahun 2020 berdasarkan verifikasi yang dilakukan serta dengan melihat ketentuan yang ada seperti yang disampaikan oleh Karo Kesra tadi selama 2 tahun berturut-turut.
Dan sebab verifikasi pada tahun 2020 tidak diberikan hal tersebut bukan lah kebijakan Gubernur semata melainkan ada regulasinya yang tidak membolehkan, tandasnya (are)