Punya 254 Tikungan, Kecepatan Max 20-40 KM/Jam Ruas Jalan Ke Objek Wisata Danau Ranau Rawan

OKU Selatan,KABARKATA.COM-Bagi pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) diharapkan berhati-hati dan selalu waspada supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas saat menuju objek wisata Danau Ranau Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan
Pasalnya, keadaan Topografi daerah Oku Selatan perbukitan hampir sepanjang 80 kilometer dari kota Muaradua Oku Selatan menuju objek wisata Danau Ranau dengan lebar jalur lalu lintas jalan diperkirakan hanya 4,50 – 5,50 m untuk jalan 2 jalur, terpantau sepanjang ruas jalan terdapat 254 titik tikungan dengan jarak pandang dengan sudut kemiringan θ = 20° sampai θ = 37 °
Ditambah dengan karakteristik lintasan jalan yang lembab,bahu jalan terdapat material tanpa bahan pengikat juga terdapat sisi bahu jalan beberapa titik amblas ditambah tidak ratanya permukaan jalan dengan baik membuat ruang gerak antar kendaraan tidak maksimum
Hal ini jarak pandang hanya 5 hingga 10 meter membuat jarak pandang pengemudi sangat sempit,untuk menghindari blink spot (area jarak pandang) secara kecepatan kendaraan rata-rata sedang.disarankan laju kendaraan yang aman batas maksimum 20-40 KM/Jam kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4)
“Kita menghimbau masyarakat pengguna jalan, sehubungan dengan sekarang ini cuaca sering turun hujan dan beberapa waktu kedepan adanya kegiatan Festival Grand fondo tahun 2022 yang berlangsung di objek Wisata Danau,akan meningkat volume kendaraan sehingga laju kendaraan akan melambat ” ucap kasat lantas Oku Selatan Iptu Joko Edy Santoso, STK.,SIK
Pengendara diimbau jangan tergesa-gesa dalam mengendarai kendaraan nya baik yang akan menuju Danau Ranau dan sebaliknya “karena jalan yang dilalui menanjak dan menurun banyak terdapat tikungan jarak pandang pun tak luas, untuk itu harus fokus, selalu waspada dan berhati-hati,” ujarnya joko
Lanjut nya tetap patuhi aturan-aturan yang berlaku serta berperilaku tertib dalam berlalu lintas ” supaya diberikan keselamatan dan kelancaran dalam perjalanan. Karena setiap kecelakaan lalu lintas yang terjadi diawali oleh pelanggaran,” pungkasnya kasat.(Henafri)
Related News
News IndexRealisasi Program BASANAK Pemkab Muba: Antara Afifah Berobat ke RSCM...

Muba Gencarkan Usulan Pembangunan BTS ke Komdigi dan Seluruh...

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD...

Wabup Muba Hadiri Haul dan Tasyakuran Keluarga Sugeng Budiarto di Tungkal Jaya...

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!...

Pangkalan Tungkal Terangi Blankspot dengan Starlink, Inovasi Desa Lahirkan Konektivi...
