PT MEP Hadapi Pelanggan yang Tidak Tepat Waktu Dalam Pembayaran Tagihan
MUBA,KABARKATA.COM – Memasuki Hari Ke – 3 Pelaksanaan sosialisasi Migrasi KWH Meter dari Pascabayar ke Prabayar yang masih menyasar kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini giliran desa Sido Mukti, Suka Damai, Suka Makmur, Suka Maju, dan Bangun Harja yang mendapat pelayanan sosialisasi dari PT Musi Banyuasin Elektric Power (MEP).
Kali ini kegiatan tidak hanya di fokuskan ke program Migrasi, tapi pendekatan dan penindakan terhadap pelanggan yang melanggar. Dari pantauan terlihat di team 2 yang di koordinir oleh M Hazim Fyikri yang mendapat tugas melakukan sosialisasi di desa Suka Makmur dan desa Suka Maju, kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin.
Terpantau tim yang dibagi melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan cara Humanis, adapun pelanggaran yang di pantau awak media merupakan pelanggaran yang biasa di temukan di lapangan (Pembayaran yang tidak tepat waktu) akan tetapi team 2 yang di komandoi oleh M Hazim Fikri dengan cara yang Edukasi menghadapi pelanggan yang melanggar tersebut dengan Persuasif supaya tidak menimbulkan apa yang tidak di inginkan.
Di sela-sela kegiatan yang di laksanakan Hazim menjelaskan, kalau kami melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang di sampaikan Bapak Direktur Augie Bunyamin selaku pimpinan kegiatan sosialisasi ini. “Alhamdulillah warga tersebut ada itikad baik untuk melunasi keterlambatan pembayarannya,” ujar Hazim.
Tak luput dari pertanyaan awak media salah satu warga yang kedapatan melakukan pelanggaran (Telat Dalam Pembayaran) mengatakan, memang pak kami telat membayar karena beberapa bulan ini pendapatan kami sedikit berkurang di karenakan Pandemi ini tapi saya janji untuk segera melunasinya semua,” ucapnya