Pomdam II/Swj Selidiki Kasus Pembunuhan Karyawati Yang Diduga Dilakukan Oknum Anggota TNI

Hukum
Anggota TNI bunuh pacarnya , pembunuhan terhadap pacarnya , Pomdam II/Swj

Palembang, kabarkata.com – Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) berinisial DP terhadap Karyawati swasta bernama VO (21 thn) yang bekerja di salah satu Mini Market di Kota Palembang, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Petugas Polisi Militer (Pomdam) II/Swj.

Diketahui bahwa, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di salah satu Penginapan SM yang beralamat di Jln. PT. Hindoli, RT. 05 RW. 03 Kel. Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin. Jum’at (10/5/2019).

“Terkait hal itu, petugas Pomdam II/Swj telah mengambil langkah-langkah antara lain dengan mendatangi pihak orang tua korban untuk dimintai keterangan serta mencari keterangan dari pihak lain dan bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut’’, kata Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan, Senin (13/5/2019).

Kapendam juga menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan yang diterima, pihak Penyidik Pomdam II/Swj sudah menyiapkan administrasi dan segala sesuatunya untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses penyidikan dan pengembangan kasus pembunuhan tersebut dengan berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak Kepolisian Polda Sumsel.

“Saat ini Prada D, oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap pacarnya VO sedang dalam pencarian oleh Pomdam. Yang bersangkutan desersi saat melaksanakan pendidikan di Rindam II/Srwijaya, Baturaja”, kata Kolonel Djohan.

Dalam membantu pengungkapan kasus tersebut, Pomdam II/Swj telah menyebarkan foto terduga pelaku di wilayah jajaran Kodam II/Swj mulai dari Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung hingga Bangka Belitung (Babel).

“Hal itu kita lakukan untuk membatasi ruang gerak terduga oknum anggota TNI tersebut, agar bisa segera ditangkap. Kodam II/Swj tidak akan melindungi atau mentolerir oknum yang seperti itu”, pungkas Kapendam. (Yanti)