Politisi Partai Demokrat Sumsel, Wahyu Sanjaya dan DPR RI Sambangi UINRF Palembang

Ekobis
DPR RI , H Wahyu Sanjaya SE , Politisi Partau Demokrat Sumsel , RUU Kewirausahaan

Palembang, kabarkata.com – Tim Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI laksanakan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UINRF) Palembang, untuk meminta masukan dan saran-saran tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional, di Gedung Rektorat Lantai III Kampus A UINRF, Selasa (12/2/2019).

Rektor UINRF, Prof. Drs. H.M. Sirozi, M.A., Ph.D. mengatakan, UIN Raden Fatah Palembang menyambut baik diadakannya pertemuan dan pembahasan tentang RUU Kewirausahaan Nasional di UINRF Palembang.

“Semoga setelah penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh Tim Kunjungan Kerja (Perumus) DPR RI ini dapat diselesaikan dengan baik dan menghasilakan RUU dan menjadi undang-undang yang berkualitas nantinya,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat Sumsel, Sekaligus Ketua Tim Kunker, H. Wahyu Sanjaya, SE. mengatakan, bahwa RUU Kewirausahaan Nasional ini sudah dirapatkan di DPR RI terhitung sejak pembahasan pertama tanggal 22 Januari hingga dirumuskan oleh tim perumus pada 16 Juli 2018, dalam tahapan ini diperlukan serapan aspirasi dan masukan dari tokoh dan akademisi terkait tentang RUU Kewirausahaan Nasional. Dan UINRF menjadi salah stau tempat pertemuan di provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Wahyu Sanjaya, pihaknya berharap akan masukan-masukanya tentang kewirausahaan, agar rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang yang berkualitas.

“Semua masukanya yang berkaitan kewirausahaan sangatlah diharapkan, agar rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang yang berkualitas sehingga dapat memberikan dukungan dalam penyelenggaraan berbagai program pemerintah namun tidak bertentangan dengan konstitusi,” papar Wahyu yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua Pansus.

Tim Kunker DPR RI, RUU tentang Kewirausahaan Nasional adalah sebagai berikut; Ketua Tim/Wakil Ketua Pansus; Wahyu Sanjaya, SE. (F-PD), didampingi oleh wakil Ketua Pansus; H.M. Mantri Agoeng, S.H. (F-PKS), dan 10 orang Anggota Pansus; Prof. Dr. Hendrawan Supratikno (F-PDIP), Darmadi Durianto (F-PDIP), Indah Kurnia (F-PDIP), Gde Sumarjaya Linggih, S.E. (F-PG), Hj. Melani Leimena Suharti (F-PD), Ahmad Najib Qodratullah, S.E. (F-PAN), Haeruddin, S.Ag., M.H. (F-PAN), Siti Mukaromah, S.Ag. (F-PKB), H. Iskandar D.Syaichu, S.E. (F-PPP), Drs. H. Nyat Kadir (F-NasDem). (yn)