Polda Sumsel 2 Bulan Saja Musnakan 2.999.37 Gram Shabu Plus 853 butir Exstasi Selamatkan sekitar 20.336 jiwa Bangsa
DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL UNGKAP KASUS KURUN WAKTU DUA BULAN SABU SEBERAT 2.999,37 GRAM.
PALEMBANG , KABARKATA.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel gelar Pemusnahan Barang bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Exstasi, Jumat, (04/12/2020).
Pemusnahan Barang haram ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari Sik MM didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Iraliansah,SH diruang ditresnarkoba Polda Sumsel.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Iraliansah,SH dalam acara itu menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan 13 tersangka berasal dari 10 LP yang diungkap oleh ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang bulan oktober-november 2020.
Kemudian berhasil melakukan penahanan tersangka D I, G, bin H ,A F bin y Sah,Mk bin Man, l m Ar su dan Do bin Ir K m DKk yang merupakan atas kepemilikan dari narkotika golongan I jenis sabhu dan Exstasi.
“ Untuk itu, kata AKBP Iraliansah,SH, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 20.336 jiwa anak bangsa sepanjang Oktober – November 2020,”ungkap nya.
Terlaksananya Pemusnahan Barang bukti Narkotika sepanjang bulan oktober-november 2020, dari 10 Laporan Polisi Dengan total dari 13 orang tersangka, Dengan perincian barang bukti yang disita yakni sebanyak, Sabhu seberat 3.090,93 dan 895 pil Exstasi, digunakan untuk kepentingan Lab sabhu sebanyak 16.62 gram serta Exstasi sebanyak 7 butir.
“Oleh karena itu, “ sambungnya, “ Guna kepentingan pengadilan sabhu sebanyak 74 gram dan Exstasi sebanyak 35 butir. Maka barang bukti yang dimusnahkan menjadi sebanyak 2.999.37 gram serta Exstasi sebanyak 853 butir,” AKBP Iraliansah,SH menambahkan.
Dia pun berujar, “Jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 orang akibat penyalahgunaan narkoba, “tukasnya.
Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIk M.M menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan jajaran berhasil diamankannya sebanyak 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi.
AKBP Djoko Lestari SIk M.M juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan pengembangan yang dilakukan jajaran diberbagai tempat dan wilayah Hukum Polda Sumsel, salah satunya yakni wilayah Prabumulih , lahat, Banyuasin dan beberapa wilayah basis target penggerebekan yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel itu juga menyebut atas gelaran pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 2.999.37 gram serta Exstasi sebanyak 853 butir jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 jiwa.
“Kita juga sudah mengamankan para tersangka yang merupakan para pemakai dan pengedar yang kita tangkap diwilayah yang berbeda beda sepanjang bulan Oktober – November 2020 ini, “ ungkapnya.
“Maka pada hari ini acara pemusnahan barang bukti rampung kita lakukan, serta untuk para pelaku kita ancam dengan hukuman sesingkatnya 6 tahun penjara dan ancaman setingginya hukuman seumur hidup bagi para pengedar,” Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIk MM berujar serta didampingi juga oleh AKBP Iraliansah SH selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel.(ril/ari).