Per Januari 2019, Pencapaian Kendaraan Meningkat 4,45 Persen, Samsat Palembang 1 Berlakukan Jemput Bola

Palembang, kabarkata.com – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2019 di Kantor Samsat Palembang 1 untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp 797.340.980.0000. Target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini meningkat dari tahun 2018 sekitar 3 persen. Untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2018 sebesar Rp 767.875.735.321.
Kepala UPTD Samsat Palembang 1 Alkala Zamora mengatakan, target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini Rp 421.979.173.000 dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 375.361.807.000. Jadi target total penerimaan pajak tahun ini Rp 797.340.980.0000
“Dari 2 Januari sampe Sabtu 12 Januari 2019, realisasi pendapatan pajak Kendaraan Bermotor 4,45 persen dan Bea balik nama kendaraan bermotor 3,35 persen,” ujarnya.
Related News
News IndexPemkab Muba Ikut Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik...

Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangu...

Muba Petarung, Muba Juara! Resmi Raih Posisi Runner-Up Porprov Korpri Sumsel 2025...

Cabor Senam Muba Sabet 2 Emas di Porprov Korpri 2025...

APDESI Muba Temui Bupati Toha: Bahas Kesejahteraan hingga Infrastruktur Desa...

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas...
