Pengurus Partai Gelora Indonesia Silaturahmi ke Gubernur HD

News
Partai Gelora

Palembang, kabarkata.com – Selasa (21/1) siang Gubernur Sumsel H.Herman Deru kedatangan sejumlah pengurus dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk bersilaturahmi di ruang tamu Gubernur.

” Kami berterima kasih sekali atas sambutan Pak Gubernur. Selain bersilaturahmi, kedatangan kami ini juga sekalian untuk meminta doa dan dukungan agar April nanti segera resmi. Dan dapat ikut serta dalam Pilkada September 2020. Karena saat ini sudah 64 persen struktur kepengurusan sudah terbentuk,” jelas Ketua Umum DPW Partai Gelora Indonesia Sumsel, Ersa Saladin.

Menurut Erza Partai ini sebenarnya sudah soft launching pada 10 Desember lalu dan kini tengah menyusun struktur. Sembari menunggu proses dari Kemenkumham.

” Kita yakini potensi Indonesia dalam berbagai sektor sangat luar biasa dan dapat menjadi penyeimbang kekuatan dunia. Kehadiran Partai Gelora dipercaya bisa menjadi menjadi penengah. Karena dalam perwajahan ekonomi dan kedewasaan berbangsa dan negara sebenarnya layak disegani,” terang Erza.

Sementara itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru selaku pembina politik di Sumsel menyampaikan beberapa pesannya. Ia ingin Partai Gelora ikut berkontribusi mempertahankan Sumsel sebagai daerah zero konflik.

” Karena konflik itu bakal merusak pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pendidikan, pertumbuhan pendewasaan berpolitik,” jelasnya.

Meskipun baru HD meyakini partai ini akan mendapat tempat di hati masyarakat. Terlebih jika pengurus bisa melakukan treatment yang benar. Karena kata HD keberhasilan partai sangat ditentukan dari struktur yang dibentuk.

” Jadi struktur dulu, kalau strukturnya benar baru bisa bekerja dengan baik,” kata HD.

Pada tahap awal ini HD menyarankan agar partai ini banyak mengenalkan diri terlebih dulu ke masyarakat. Dan menggunakan semangat gotong royong dalam membangun partai.

Selain Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Erza Saladin, tampak hadir juga pengurus lain yang juga tokoh politik terkenal di Sumsel Yuswar Hidayatullah.