Pemkab Muba Siap Eksekusi Pengalokasian DID Tahun 2021

News
Pemkab Muba

SEKAYU, kabar kata.com – Sekda Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi pimpin langsung rapat pembahasan pengalokasian kegiatan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021 bertempat di ruang rapat Randik Gedung Pemkab Muba, Rabu (3/2/2021).

Dalam rapat ini, Sekda Apriyadi menegaskan kepada OPD terkait rencana penggunaan DID tersebut memiliki komitmen untuk mempercepat terhadap program yang dicanangkan dan berharap program yang dicanangkan tersebut harus bersinggungan dengan kriteria.

“Saya minta kita harus menjaga dan harus komitmen ikut arahan Bupati Dodi Reza. Salah satunya untuk hilirisasi karet. Jadi 3 OPD (Disbun, Disperindag, Diskoperasi UKM) saya minta komit dan program yang dilakukan harus cepat dan benar-benar menyentuh pada masyarakat,”tegasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Muba Drs. Iskandar Syahriyanto, MH menjelaskan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Muba tahun 2021 berdasarkan peraturan presiden RI 113 tahun 2020 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021 taggal 7 November 2020, sebesar Rp. 53.704.586.000,-

Penyaluran dana DID berdasarkan PMK 167/PMK.07/2020 tentang perubahan atas PMK nomor 141/PMK 07/2020 tentang pengelolaan DID penyalurannya dilakukan secara bertahap yaitu tahap I paling cepat Februari (50%) dan tahap II paling cepat bulan Juli juga (50%).

“Penggunaan DID ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan dan pemulihan dan pemberdayaan perekonomian daerah termasuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, Industri kecil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.