Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

News
Asisten I Setda Muba , electronic traffic law enforcement , Pemkab Muba , Program ETLE dan Zero ODOL

SEKAYU,KABARKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah pusat zero angkutan barang over dimensi over loading (ODOL) 2023, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba.

Hal ini terkuak pada rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba dalam
rangka pembahasan penindakan ODOL dan deklarasi serta pembahasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba. Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Forkopimda Muba, di Ruang Rapat Randik, Senin (5/4/2021).

Terkait dengan penindakan ODOL, Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan mengatakan deklarasi mobil angkutan barang kelebih muatan sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan, untuk itu dalam rangka menindaklanjutinya, Dishub Muba sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk memberikan arahan kepada pengguna jalan.

“Seminggu yang lalu kita sudah cek lapangan. Untuk di Kabupaten Muba insyaallah kita merencanakan deklarasi pada Rabu 7 April 2021. Sebelumnya akan digelar razia di Terminal Randik Kelurahan Kayuara, setelah itu bersama melakukan penandatanganan deklarasi ODOL di lapangan,” ungkap H Pathi Ridwan.

Sementara untuk ETLE yang diinisiasi oleh Kapolri, Kasat Lantas Polres Muba diwakili oleh Ipda Triono menyampaikan, ETLE adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV), yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang (Bundaran Sekayu) Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

“ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kedua kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.

“Kita sepakat mendukung program ini, numun sebelum diterapkan sebaiknya kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” pungkasnya.