Pemkab Banyuasin Siap Pecahkan Rekor Muri Pengisian SPT

News
Rekor Muri , SPT Tahunan

Banyuasin, kabarkata.com – Kabupaten Banyuasin Pecahkan Rekor MURI pengisian SPT Tahunan Serentak 1000 peserta terbanyak di Indonesia, ini bisa terjadi dengan Kerjasama Kabupaten Banyuasin dengan KPP Pratama Sekayu.

“H.Askolani SH.MH.mengatakan di ruang rapat Bupati, Terimakasih atas kepercayaan dan keyakinan menuju Banyuasin untuk dijadikan Rekor MURI masalah SPT Tahunan,”Senin (17/02).

Askolani juga mengatakan dengan adanya Pemecahan rekor MURI ini Kabupaten Banyuasin akan menjadi contoh Kabupaten Kota lain yang ada di Republik Indonesia. “Pemkab Banyuasin Siap mensukseskan Pemecahan Rekor MURI pengisian SPT Tahunan. Banyak manfaatnya, kita akan menjadi contoh Kabupaten Kota yang ada di Indonesia ini betapa Konsennya Kabupaten Banyuasin mengenai masalah Pajak,” tegasnya.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain, S.IP, MM.mengatakan Menindaklanjuti surat edaran Menpan RB No 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI. “Untuk itu kenapa memilih Kabupaten Banyuasin adalah karena Letaknya yang strategis mudah di jangkau dari Kota Palembang sehingga mempermudah dalam berkoordinasi,” ungkapnya.

Zulkarnain S.ip.mm.menambahkan target peserta yang akan hadir adalah Gubernur Sumsel, Seluruh Pegawai ASN Lingkup Pemkab Banyuasin, baik Camat, Lurah hingga Kades, Kakanwil DJP Sumsel Babel Kepala KPP Pratama Sekayu, Unsur Forkopimda Banyuasin, Pengusaha-pengusaha dan tokoh masyarakat.”Waktu pelaksanaan tanggal 27 Februari 2020 Alternatif 5 Maret 2020 bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung”, jelas dia, Untuk pemantapan pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan Rapat Koordinasi kembali dengan menghadirkan seluruh unsur Forkopimda Banyuasin.(indera/Diskominfo)