Pembunuhan Sadis UIN Raden Fatah, Kapolda Sumsel: Melalui Proses Tes Ilmiah DNA
kabarkata.com – Tak tanggung tanggung bikin semua jajaran Polisi geram dibuatnya dan dengan sigap. Sairun alias Upusan, pelaku pembunuhan dan pemerkosa Fatmi Rohanayanti, mahasiswi semester III Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, berhasil ditangkap. Petugas gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim, berhasil membekuk Sairun hanya dalam waktu kurang dari 48 jam, usai aksi bejat yang dia lakukan.
“Dalam waktu 1×24 jam pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Raden Fatah sudah ditangkap. Pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Muara Enim,” kata Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Sabtu 2 Februari 2019.
Fatmi ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana diperkebunan Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 31 Januari 2019. Dugaan sementara, Fatmi merupakan korban perampokan dan pembunuhan, disertai pemerkosaan.
Menurut Zulkarnain, tertangkapnya pelaku berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium. Dari hasil pemeriksaan laboratorium ditemui adanya bercak sperma di kemaluan korban, serta bekas cakaran.