Pantau Vaksin Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Apresiasi Penanganan COVID-19 di Muba
SEKAYU,KABARKATA.COM- Setahun berlalu sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia virus corona telah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia dan menjadi penyebab tertinggi kematian. Berbagai upaya dan usaha sudah dilakukan oleh semua pihak untuk menekan penyebaran dari kasus COVID-19.
“Atas apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba dalam penanganan COVID-19 hingga hari ini, membuat saya apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan juga kebijakannya,”ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri SMM saat melakukan Peninjauan vaksinasi COVID-19 khusus lansia di Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/4/2021) bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu.
Lanjutnya, Melihat kondisi pandemi COVID-19 yang masih cukup banyak di tempat kita, salah satu upayanya ialah dengan melakukan percepatan vaksinasi. Adapun vaksin khusus untuk lansia, memang masih minim.
“Untuk itu, kita jangan dulu menganggap COVID-19 seolah-olah sudah selesai. Terus jaga diri dan orang-orang sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mematuhi segala kebijakan dari pemerintah. Alhamdulillah dalam pantauan saya di Muba ini sudah cukup luar biasa dari pemerintah, kebijakan dan masyarakat yang sama-sama mendukung untuk menekan penyebaran COVID-19,”ungkapnya.
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi pada kesempatan yang sama mengatakan, kasus pertama di Kabupaten Musi Banyuasin terjadi pada bulan Maret 2020 dan sampai dengan sekarang jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1269 kasus. Dengan kasus meninggal sebanyak 55 orang untuk tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi di Kabupaten Muba sebesar 88,05 %.
Sedangkan upaya-upaya yang dilakukan Kabupaten Muba untuk pengendalian COVID-19 dengan melakukan tes lacak dan isolasi. Untuk perawatan dan isolasi kasus konfirmasi Muba terdapat 3 RSUD dan 1 Rusunawa, yang digunakan untuk isolasi pasien tanpa gejala.
Untuk penegakan yustisi pelanggaran protokol kesehatan di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin dan Produktif Di Era Kebiasan Baru, yang sudah di laksanakan oleh semua stake holder terkait agar pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muba dapat di kendalikan.
“Adapun untuk ikhtiar terakhir kita adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang sudah di mulai sejak 26 Januari 2021 tahap pertama penerima vaksin adalah tenaga kesehatan dan di lanjutkan untuk pelayanan publik, guru dan lansia. Untuk sasaran lansia di mulai pada pertengahan april 2021. Pelaksanaan vaksinasi untuk lansia sampai dengan sekarang baru sebanyak 3,86 % atau sebanyak 1848 orang lansia yang sudah di vaksin dosis 1 (satu),”bebernya.
Pergerakan pelaksanaan vaksinasi lansia ini masih cukup lamban, hingga percepatan sudah di lakukan dengan melaksanakan vaksinasi berbasis komunitas dan untuk lansia di lakukan dengan melaksanakan pelayanan vaksinasi di posyandu lansia, pelayanan mobile yang di lakukan oleh puskesmas di desa-desa seperti hari ini sebanyak 150 orang lansia di lakukan vaksin yang berasal dari RT-RT dalam wilayah Kecamatan Sekayu yaitu lansia di Kelurahan Balai Agung.
“Pelaksanaan vaksinasi lansia membutuhkan dukungan dari banyak pihak kerja sama yang baik serta sosialisasi, edukasi dan pelayanan santun dan prima adalah point utama keberhasilan dari pelaksanaan vaksinasi lansia,”pungkasnya.