Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik
Palembang, kabarkata.com – Ombudsman RI menilai pelayanan publik di Indonesia masih banyak terdapat pungutan liar. Oleh sebab itu, Ombudsman berharap semua harus diperbaiki semua hal terkait pelayanan sebab jalannya pemerintahan di ukur melalui pelayanan yang baik.
Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD mengatakan, dalam pelayanan publik, terdapat celah pungli yang begitu besar. Seperti contoh pengambilan no antrian disebuah layanan publik.Di dalam sistem online ada kuota 150. Sementara di sistem offline bisa mencapai 700 antrian disinilah pungutan liar akan dapat terjadi.
“Bukan saya yang bertugas menghilangkan punggutan liar. Tapi hanya sebagai pengawasan terhadap pelayanan publik agar semua pihak yang terlibat akan segera memperbaiki pelayanan jika terjadi kesalahan. Seharusnya pelayanan masyarakat tidak dibatasi. Jadi berapapun masyarakat yang mendaftar bisa dilayaninya,” ujarnya usai kegiatan seminar internasional ORI di hotel Novotel Palembang Senin (11/3/2019).
Menurutnya, pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan dengan baik. Seperti salah satu lembaga seperti Kementerian Pertahanan semua mendapatkan raport merah.
“Kami selalu berkoordinasi dengan kementerian tersebut untuk menyelesaikan masalah. Jadi bukan berarti lembaga yang mendapatkan banyak laporan berarti lembaga itu tidak baik. Namun lembanga mana yang cepat merespon jika terjadi kesalahan di instansinya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Marwadi Yahya mengatakan, kegiatan seminar Nasional ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik melalui pemahaman mengenai pelayanan tersebut. Guna meningkatkan kesejahteraan warga di Sumsel.
“Pelayanan menjadi prioritas bagi ASN, pedoman standar pelayanan publik harus di laksanakan dalam setiap palayan baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan mengatakan, mungkin tahun depan Palembang mendapatkan penghargaan juga. Saat ini yang menerima penghargaan dari ombudsman adalah daerah yang terbaik dari yang terbaik. Bukannya Palembang tidak baik tapi daerah lain lebih baik dari Palembang.
“Kami berharap semua dinas dan intasi bisa lebih baik lagi. Sehingga masyarakat lebih dapat meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” pungkasnya. (Yanti)