Ombudsman Panggil Pelapor Soal Larangan Parkir Jl. Sudirman

Palembang, kabarkata.com – Ombudsman RI perwakilan sumatera selatan memanggil Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha (P3R PU) di jl Jend. Sudirman terkait keluhan kebijakan larangan parkir di sepanjang pedestrian hingga simpang 4 veteran.
Pemanggilan tersebut dilakukan permintaan keterangan terkait kronologi penerapan larangan parkir di lokasi tersebut.
Syahrial Aziz, ketua P3R PU datang bersama beberapa pemilik toko lainnya menyampaikan keluhannya terkait penurunan omset sejak diterapkannya larangan parkir ini. “Penurunan pendapatan kami jauh drastis, hingga 70% bahkan lebih. Karyawan saya yang semula berjumlah 10 orang sekarang tinggal 3 karena sepi pelanggan”, ucapnya. “Tadinya ini hanya sementara yaitu selama Asian Games, dan kami dukung itu. Tapi sampai saat ini berlanjut bahkan diiringi sikap arogan petugas yang sampai mengangkut motor dan mengunci roda mobil. Surat kamipun ke walikota dan dishub tidak ditanggapi”, tambahnya.
Related News
News IndexGubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV...

Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul...

Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)...

Aksi Demo Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, POBRAN Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025...
