NJOP di Bawah 300 Juta Gratis Membayar PBB

News
Kenaikan PBB di Palembang , PBB

Palembang, kabarkata.com – Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) menggelar aksi damai di halaman kantor Walikota Palembang Jumat (17/05/2019).

Aksi ini digelar karena adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak rasional, bentuk sikap arogansi serta kesewenang-wenangan rezim penguasa terhadap rakyatnya, mengeksploitasi keamanan masyarakat terhadap hak azazi dan hak perlindungan yang seharusnya diberikan oleh Pemerintah kepada mereka. Bahkan rakyat menjadi bulan – bulanan eksperimen kebijakan Pemerintah Kota yang berbungkus “Target Peningkatan PAD “seolah-olah hanya dengan menaikkan PBB jalan keluar untuk problem kota Palembang ujar Ruben.

AP3 yang di motori Rubi Undiarta, Ruben Al Khafi, Charma,Deky Lubay dan Yan Coga menyatakan sikap tegas ” menolak kebijakan Pemerintah Kota menaikkan tarif PBB ,memberikan toleransi kenaikan hanya hanya 100 %, menolak segala bentuk eksploitasi sumber dana rakyat oleh Pemerintah tanpa adanya pengawasan dari pihak Yudikatif dan legislatif, mendesak janji kampanya Harno -Fitri yang akan memimpin dengan kebijakan yang Pro rakyat serta mendesak pemerintah kota untuk membatalkan kenaikan tarif PBB.

Sulaiman Amin selaku Asisten 1 yang bertemu langsung dengan para aksi menyampaikan bahwa “NJOP yang bernilai 300 juta kebawah akan digratiskan, apabila ada pihak yang berkeberatan dengan pembayaran PBB mereka bisa mengajukan keberatan ke badan pengelolah pajak daerah”.
Tentunya dengan alasan tersendiri dan jelas, nantinya akan ada kebijakan peninjauan kembali masalah besaran-besarannya ujar sulaiman.

Dalam waktu dekat akan diadakan sosialisasi kemasyarakat terkait kenaikan PBB ini, agar masyarakat mengetahui mengapa PBB mengalami kenaikan. Hal ini akan melibatkan lurah, camat dan badan pengelolah pajak juga harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarkat agar mereka mengetahui berapa masyarakat itu harus membayar pajaknya pungkasnya.(mahameru)