Massa PPMI Pertanyakan Terkait Ganti Rugi Lahan Yang Menjadi Bahu Jalan
BANYUASIN, KABARKATA.COM —Terkait dengan ganti rugi lahan yang menjadi bahu jalan, Ormas DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar Aksi Damai di Desa Karang Anyar Kecamatan Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Senin (01/11).
Selaku Korlap dalam Aksi tersebut Rudi Kate dengan massa sebanyak 30 orang.
Para peserta aksi titik kumpul di Parit 9 Desa Karang Anyar dan melakukan long march sepanjang 2 KM dengan menggunakan Mobil Komando dan berorasi di Jalang Tanjung Api-Api Desa Karang anyar.
Rudi Kete selaku Korlap dalam orasinya
mempertanyakan kejelasan terkait ganti rugi lahan yang menjadi bahu jalan Tanjung api-api di Desa Karang Anyar karena hampir 7 tahun dan sampai sekarang belum ada kejelasan terkait ganti rugi dari Provinsi Sumsel.
Sementara Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin, Herman yang menerima Aksi tersebut
akan segera dilaporkan kepada Bupati Banyuasin untuk diteruskan kepada Gubernur Sumsel dan meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel agar dilaksanakan fasilitasi perwakilan massa bertemu pihak terkait di Provinsi Sumsel.
Dari pihak peserta aksi menerima penyampaian dari Kabid pertanahan dan memberikan waktu kepada Pemkab Banyuasin untuk memfasilitasi proses mediasi di Provinsi Sumsel.
Setelah itu para peserta Aksi membubarkan diri dengan tertib
Situasi aman dan kondusif dan Selama kegiatan berlangsung dilakukan PAM secara terbuka dan tertutup oleh Polres Banyuasin yang dipimpin Kapolsek Tanjung Lago didampingi Kapolsek Sungsang dan Kapolsek Muara Telang. (Adm).