Masih Cinta Mantan Istri : Marwan Ex Suami Bunuh ES Suami Mantan Istri
Oku selatan KABARKATA.COM-Satres Polres Oku Selatan berhasil mengungkap kasus pidana 348 Kuhp tentang pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Oku Selatan Sumatera selatan
Pengungkapan kasus pembunuhan bermula ditemukanya mayat oleh warga tergeletak di dekat jembatan Desa Lubar Kecamatan Buana Pemaca,tak berselang lama Sat polres Oku selatan mengidentifikasi korban ES (36) selanjutnya Tim Polres menangkap pelaku marwan (37) merupakan mantan laki sebut SS (35) warga Desa Lubar
Terungkap dalam press release dipimpin Wakapolres Oku Selatan Kompol Ikhsan Gesung di halaman mapolres Oku selatan Selasa 15 November 2022 pukul 13,30 wib
Pelaku merupakan mantan suami dari SS yang telah berpisah,bermula kasus pembunuhan saat pelaku yang baru pulang dari perantauan berniat mengajak mantan istri untuk rujuk dan kembali menjalin rumah tangga lagi,namun kandas niat tersebut ketika sang istri telah menikah dengan seorang pria lain
“Iya,kami telah mengamankan seorang pria MW (37) warga Desa lubar yang merupakan mantan suami SS beserta barang bukti ,” ucap wakapolres
Menurut wakapolres,motifnya cemburu hal ini didapat dari keterangan pelaku tak terima mantan istrinya menikah lagi dengan pria lain
pelaku tak terima mantan istrinya menikah lagi lantas berkelahi dengan korban pada akhirnya korban ES mengalami luka di bagian leher akibat senjata tajam milik pelaku Marwan
“Kini pelaku kita amankan beserta alat bukti di polres oku selatan ,dijerat dengan pasal 338 Kuhp tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara ,”ungkap Kompol Ikhsan wakapolres oku selatan (Hen)