Lelang Pengadaan Barang di Lapas Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel”Diduga Banyak Kejanggalan

News
Lelang Pengadaan Barang di Lapas Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel"Diduga Banyak Kejanggalan"

Palembang,Kabar-Kata.com -21 Desember 2022 Lelang Pengadaan Bahan Makanan bagi warga binaan lapas kelas Ii A lahat sekarang sedang memasuki massa sanggah,hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ; Pasal 50 (1) yang berbunyi: pelaksanaan pemilihan melalui tender atau seleksi salah satunya meliputi proses “sanggah”.

Adapun Peserta yang mengikuti Lelang tersebut dapat menyampaikan dokumen kualifikasi dapat mengajukan sanggahan melalui Aplikasi SPSE Apabila menemukan :

1.Kesalahan dalam melakukan evaluasi
2.Penyimpangan terhadap Ketentuan dan prosedur yang diatur dalam peraturan presiden no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan ketentuan yang telah di tetapkan dalam dokumen pemilihan.
3.Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat.
4.Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja pemilihan, pimpinan UKPBU,PPK,PA/KPA,dan atau Kepala Daerah.

Dari Pantauan awak Media di Situs Resmi LPSE Kemenkumham Terlihat adanya kejanggalan dari Harga Pemenang Lelang Untuk Bahan Makanan (BAMA) Lembaga Pemasyarakatan Lahat yang ternyata pemenang lelang Merupakan Penawaran Yang Masuk dengan Harga Tertinggi.

Ketika Kami Konfirmasi Melalui Pesan Singkat WhatsApp Ke ka.kanwil Kemenkumham Bapak Harun Suliyanto Beliau Meminta Kami untuk mengkonfirmasi hal ini Ke Ka.Lapas Lahat Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) .