Kuasa Hukum Media reportasejabarsatu Dr. Rusman Dampingi Firli Bahuri

Hukum

Bandung ,KABARKATA.COM – Kuasa Hukum Media Reportasejabarsatu.com Dosen Universitas Suryakencana akan mendampingi Firli Bahuri dalam kasus tuduhan pemerasan Mantan Menteri Pertanian SYL. Dr. Rusman bertindak sebagai Tim Kuasa Hukum dan Tim Ahli.

Selain Dr. Rusman ada enam Jawara Hukum lainya yang tentunya mempunyai reputasi sangat baik yang akan mendampingi Firli. Diantaranya Mantan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar Indonesia ( UAI ), Prof. Romli Atmasasmita dari Universitas Padjadjaran, (UNPAD) Prof. Agus Sarono dari Universitas Diponegoro (UNPIDA) juga Prof. Mudzakkir dari Universitas Islam Indonesia ( UII). Serta Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Seperti di ketahui Ketua (Non aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri tidak sendirian menghadapi kasus tersebut. Firli merasa tidak puas dengan proses Hukum yang dihadapinya, sampai ditetapkan sebagai tersangka du dalam kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya.

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga itu mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang persidangannya akan dipimpin oleh Imelda Herawati sebagai Hakim Tunggal.

Dalam Praperadilan Firli Bahuri yang di dampingi Oleh Tujuh ahli Hukum tersebut akan berusaha meyakinkan Hakim Tunggal Bahwa terjadi kesalahan prosedur dalam kasus yang dihadapinya.