Komisi II DPRD MUBA Gelar Rapat Dengar Pendapat Membahas Program Peremajaan Sawit Rakyat

News
DPRD MUBA KOMISI II

Sekayu,KABARKATA.COM – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pada hari Senin, (24/05/2021).

Rapat dipimpin Oleh Ketua Komisi II Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua komisi II Dedi Zulkarnain, SE, dihadiri oleh Anggota Komisi II Evra Hariadhy, SE, Martinus, Nupri Soleh, S.Kom, Nyadiyanto, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, DPMPTSP Kabupaten Muba, BPPRD Kabupaten Muba, Direktur PT. MBI (Musi Banyuasin Indah), Camat Batang Hari Leko, Kepala Desa Bukit Selabu, Kepala Desa Bukit Sejahtera, Kepala Desa Bukit Pangkuasan, KUD Tri Tunggal Karya, KUD Panca Karya Jaya, KUD Tunas Karya Maju, KPHP Prov. Sumsel, KPHP Kabupaten Muba dan BPN.

Rapat di gelar guna untuk menyelesaikan permasalahan terkait Program peremajaan sawit rakyat dari PT. Musi Banyuasin Indah.(ADV)