Klarifikasi Tudingan Predator kak Seto konferensi virtual

News
kak Seto konferensi virtual. , Klarifikasi Tudingan Predator

Palembang,KABARKATA.COM- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr. Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menegaskan pihaknya tidak pernah membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pernyataan ini ditegaskan oleh kak Seto guna menjawab tudingan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang menyebut Kak Seto membela predator seks dengan menghadiri sidang terdakwa terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang.

Kak Seto menjelaskan,” LPAI beserta seluruh jajarannya baik di pusat dan daerah, sama sekali tidak pernah membela terdakwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak, saya secara pribadi mengenal Bang Arist Merdeka Sirait cukup baik, saya meminta beliau tetap konsisten memperjuangkan dan membela anak tampa pamrih, bahkan kami mendesak bila memang terbukti di sidang pengadilan terdakwa melakukan kejahatan seksual, maka berikan hukuman setinggi-tingginya,” ucapnya.

Saya bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli. Ahli sama sekali tidak ada kepentingan untuk meringankan atau pun memberatkan siapa pun. Ahli berpikir dan bekerja menjawab pertanyaan, semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan, berlatar belakang sebagai akademisi psikologi sekaligus pegiat perlindungan anak, maka keterangan yang disampaikan di persidangan seluruhnya berangkat dari referensi ilmiah psikologi dan referensi ilmiah perlindungan anak ucap kak Seto

Dia mengingatkan,” Jangan ada penyimpangan, jangan ciderai perjuangan perlindungan anak di tanah air, semoga masyarakat bisa mengetahui mana loyang mana emas, yang diharapkan marilah kembali ke gerakan yang lurus tidak menyimpang, ungkap kak Seto dalam konferensi virtual dengan insan pers Jumat/8/7/2022 yang dimulai pukul 18.30 Wib.(fan)