Ketua IPNU Aceh Singkil Kembali Akui Kinerja Kejari Aceh Singkil Terkait Penyelidikan KMP Singkil 3
Singkil,KABARKATA.COM- Ketua IPNU Aceh Singkil dukung proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Singkil 3 yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018.
Hal ini dikatakan oleh Muhammad Fahriadi ketua Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Aceh Singkil, Senin (28/02/2022)
” Terkait penyelidikan KMP Singkil 3, yang saat ini sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, tentu saja IPNU Singkil sangat mendukung dan menyambut baik kinerja Kejari tersebut”, Kata Fahriadi
Dilanjutkannya, Bagaimana tidak kami mendukung penyelidikan Kejari Singkil, karena pengadaan KMP Singkil 3 itu menggunakan dana DAK Afirmasi tahun 2018 yang dialokasikan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh singkil tahun 2018, yang artinya jika ditemukan penyimpangan itu akan merugikan orang banyak dan tentu saja negara.
” Tentu saja kami mendukung penyelidikan Kejari Aceh Singkil terkait pengadaan KMP Singkil 3 yang menggunakan DAK Afirmasi melalui Dinas Perhubungan Aceh singkil sebesar 1,2 Miliar, yang tentu saja jika hasil penyelidikan ditemukan penyimpangan akan merugikan negara dan tentu saja kepentingan masyarakat juga terhambat”, ucap pria yang akrab disapa Uteh Ari
Dalam kesempatan ini juga Uteh Ari menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja serta keseriusan Kejari Aceh Singkil dalam menyelidiki kasus KMP Singkil 3 dengan memanggil ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dari fakultas Kelautan.
” IPNU Aceh singkil juga memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja serta keseriusan Kejari Aceh Singkil dalam menyelidiki kasus KMP Singkil 3, hal ini dibuktikan dengan tindakan Kejari yang bekerja sama dengan para ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dari Fakultas kelautan, untuk mengukur spesifikasi KMP Singkil 3″, ungkap Ari
Perlu diketahui masyarakat luas, bahwa Kejari Kabupaten Aceh Singkil menyandang predikat sebagai Kejaksaan Negeri (Kejari) terbaik Se – Aceh dalam menangani kasus korupsi, jadi sangat wajar jika IPNU Aceh singkil memberikan dukungan dan apresiasinya terhadap kinerja Kejari Aceh singkil.
Kembali ke Ari bahwa secara pribadi dan ketua IPNU Aceh singkil mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan penyelidikan kasus KMP Singkil 3 kepada Kejari Aceh singkil.
” Yang jelas sebagai pribadi dan ketua IPNU Aceh singkil mengajak masyarakat untuk mendukung serta mempercayakan setiap proses penanganan dan penyelidikan kasus KMP Singkil 3 kepada Kejari Aceh Singkil,” tegas Ari
Sementara Kepala Kejari Aceh Singkil Muhammad Husaini, SH, MH yang di dampingi Kasi Pidsus Delfiandi mengatakan, penyelidikan terkait KMP Singkil 3 saat ini Kejari masih menunggu hasil dari tim ahli investigasi di lapangan
“Saat ini Kejari Aceh singkil yang saat ini bekerja sama dengan tim ahli dari ITS menunggu hasil investigasi data di lapangan, baru nanti kita (Kejari) akan memanggil saksi – saksi terkait KMP Singkil 3″, Ujar Muhammad Husaini
Ditanya soal akan adanya penetapan tersangka, Muhammad Husaini menyampaikan bahwa itu masih membutuhkan banyak proses dan bukti konkrit, karena Kejari Aceh Singkil tidak mau terkesan asal – asalan.
” Soal penentapan tersangka itu belum bisa dikatakan sekarang, karena masih banyak proses dan bukti konkrit karena dalam penanganan kasus seperti ini, Kejari Aceh singkil tidak mau terkesan asal – asalan, karena ini menyangkut keadilan bagi orang banyak”, tutup Muhammad Husaini (Irfan)