Ketua DPC Peradi Palembang : Saya Tidak Mau Ada Advokat Masuk Penjara
Palembang, kabarkata.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah advokat Peradi tahun 2019 di wilayah Peradilan Tinggi Palembang , di Hotel Aston, Kamis (11/7/2019). Terdapat 139 advokat dari total 141 advokat baru yang dilantik.
Ketua DPC Peradi Palembang Hj Nurmalah SH MH mengatakan, pelantikan hari ini merupakan pelantikan dengan jumlah paling banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Malam ini ada halal bi halal menghadirkan Ketua Umum, Badan Pembina, Otto Hasibuan, Pak Fauzi, Wakil Ketua BPN ada yang datang. Sedangkan besok acara pembekalan bagi advokad baru dengan nara sumber Prof Otto Hasibuan dan Fauzi Hasibuan,” ujarnya.
Nurmalah berharap advokad yang baru dilantik menjadi advokad yang profesional , yang menjalankan tugasnya sesuai dengan gelar advokad yang diberikan atas kepercayaan profesi yang mulia dan terhormat.
“Saya berharap advokad yang baru dilantik akan mematuhi apa yang telah digariskan kode etik, anggaran dasar, anggaran rumah tangga advokad dan undang-undang advokad,” katanya.
“ Advokad yang amanah pasti tidak akan melanggar aturan-aturan yang sudah digariskan oleh peraturan yang menyangkut kepentingan advokad. Saya tidak mau lagi ada yang masuk penjara ada yang tersangka,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Nurmalah, besok ada acara pembekalan kita lebih bagaimana cara bertindak yang baik sebagai advokad, bagaimana tidak melanggar kode etik, tidak melanggar hukum.
“Saya menghadirkan narasumber khusus dari Jakarta. Selama ini kita hadirkan nara sumber dari Palembang, hari ini kita menghadirkan narasumber dari Jakarta langsung dan Prof Otto Hasibuan langsung yang akan memberikan pembekalan secara gratis ,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia, R.Dwiyanto Prihartono SH MH menambahkan, pihaknya yakin advokat yang dilantik hari ini dapat bersaing dengan baik dan bekerja secara profesional.
“Semoga mereka menjadi advokat yang dapat mematuhi kode etik, bermutu dan dapat bersaing ditingkat nasional dan internasional, ” pungkasnya. (Yanti)