Ketua BAZNAS MUBA Berikan Penjelasan Kepada Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Terkait Suratnya

Hukum
Ketua BAZNAS MUBA Berikan Penjelasan Kepada Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Terkait Suratnya

MUBA,KABARKATA.COM- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin Drs H. Lukman Nulhakim MSi, mengucapkan terimakasih kepada Yth.Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Bapak Dr. Wandi Subroto SH MH, dalam suratnya di sampaikan kepada ketua Baznas perihal mohon konfirmasi, yang seolah-olah ada diskriminasi calon penerima beasiswa dari Baznas kab.Muba, yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jurusan keagamaan saja. Sabtu, ( 17 / 09/ 2022)

Drs H. Lukman Nulhakim MSi Menuturkan, menurut konfirmasi dari beliau, bahwa semula memang sadah ada rencana penyaluran bantuan beasiswa untuk semua jurusan, tetapi berapa hari yang lalu sebelum surat pemberitahuan ini disampaikan kepada pihak kampus.

Drs. H. Thamrin Nawawi, M.Pd.I, selaku peserta rapat tetang beasiswa S1 yang diundang oleh Dinas Dikbud. dalam rapat tersebut sudah ada komunikasi antara bapak H. Thamrin M.Pd.I dengan Dinas Dikbud sekaligus sebagai satgas penyaluran beasiswa baznas juga sebagai satuan Audit Internal, bidang Syari’ah Baznas.

” Beasiswa S1 dari Baznas dikhususkan untuk mahasiswa jurusan keagamaan saja.Maka menurut penjelasan beliau pada saat rapat dengan pihak Dinas Dikbud itu sudah disepakati. bahwa untuk beasiswa S1 dari Baznas kab.Muba silakan khusus untuk mahasiswa jurusan keagamaan , sedangkan beasiswa dari Dinas Dikbud dengan quota yang jauh lebih banyak, lebih dominan untuk mahasiswa jurusan non keagamaan, ungkapnya.

Lanjutnya, “Atas informasi tersebut kami unsur pimpinan Baznas kab.Muba menyetujui bahwa quota beasiswa dari Baznas kab. Muba sebanyak 40 orang ( Rp 2 Jt per orang) hanya untuk mahasiswa jurusan keagamaan.
mahasiswa mustahik asnaf sabilillah dan asnaf fakir miskin karena sepengetahuan kami untuk quota beasiswa untuk mahasiswa jurusan non keagamaan cukup banyak, baik dari APBD ( Dinas Dikbud kab Muba) maupun APBN serta dari perusahaan lainnya.

Terkait surat edarannya tertanggal 13 September Nomor 157/Baznas-Muba/IX/2022 tertuju kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Palembang, STAI Rahmaniah Sekayu, dan STIQ Al- latifiah Palembang.
Lukman menyatakan mohon maaf,
bukan bermaksud untuk mengadakan Diskriminasi” karena memang quotanya sedikit, maka jumlah calon penerimnya kami batasi untuk jurusan keagamaan saja, kami tergetkan dari quota yg berjumlah 40 mahasiswa, biarlah mereka bersaing sesama mahasiswa jurusan keagamaan saja, untuk jurusan lainya bisa ikut bersaing dengan mahasiswa lainnya, dengan mengikuti seleksi beasiswa di Dinas Dikbud Kab.Muba.

Insya Allah kedepan kita buat dua kategori, jurusan umum dan jurusan keagamaan, karena soal-soal tes nya harus berbeda.
Jika bersaing untuk semua jurusan, dengan soal yg sama tidak tepat. contoh misalnya ; untuk yang jurusan keagamaan minimal faseh membaca Alquran, diutamakan hafal Al quran minimal satu juz , ada tes ilmu/ wawasan keagamaan, dll. Paparnya,” untuk jurusan non keagamaan, tentu soal tesnya berbeda.